Selasa , 11 October 2022 01:08 WIB
SHARE

Focus Group Discussion - Peningkatan Utilisasi Kapasitas Produksi Industri Gula Rafinasi Indonesia dengan Memanfaatkan Fasilitas KITE

Sebagai upaya mengatasi permasalahan masih rendahnya produktivitas Industri Gula Rafinasi yang saat ini masih berkisar 62%, perlu upaya untuk meningkatkan utilisasi kapasitas produksi, sehingga tercapai skala ekonomis yang lebih tinggi. Guna mengoptimalkan kapasitas produksi tersebut, beberapa Anggota AGRI dapat memanfaatkan fasilitas kepabeanan dan fiskal lainnya, termasuk KITE. Pemanfaatan KITE ini mampu meningkatkan kapasitas produksi namun tidak mendistorsi pasar dalam negeri. Pengawasan distribusi pasar dalam negeri dan ekspor tetap terjaga dengan adanya Neraca Komoditas (NK).

Di sisi lain permintaan ekspor terus meningkat seiring dengan meningkatnya produksi MAMIN kebutuhan industri terhadap GKR, sehingga menjadi peluang untuk optimalisasi utilisasi, peningkatan devisa dan memberikan multiplier effect, seperti: jasa angkutan, industri kemasan, lapangan pekerjaan, penerimaan negara, dsb.

AGRI bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan untuk menyelenggarakan Focus Group Discussion dengan tema “Peningkatan Utilisasi Kapasitas Produksi Industri Gula Rafinasi Indonesia dengan Memanfaatkan Fasilitas KITE”.

Acara Focus Group Discussion - Peningkatan Utilisasi Kapasitas Produksi Industri Gula Rafinasi Indonesia dengan Memanfaatkan Fasilitas KITE diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian pada tanggal 11 Oktober 2022, di hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Melalui FGD ini diharapkan dapat memberikan solusi penyelesaian permasalahan akibat dari keputusan pemerintah Viet Nam menerapkan Bea Masuk Anti Circumvention (BMAC) dan sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas perusahaan anggota AGRI yang saat ini masih sekitar 62% dengan dimungkinkannya Skema Antar KITE GKR dengan KITE MAMIN.

Berikut ini daftar pembicara pada acara tersebut, diantaranya:

  1. Direktorat Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian dengan topik pembahasan:
    • Skema Antar KITE
    • Lain-lain Fleksibilitas KITE yang dimungkinkan (swing, carry forward,svdy4 carry over)
  2. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan dengan topik pembahasan: 
    • Penjelasan revisi PMK No.160/2018 Tentang KITE Pembebasan
    • Definisi kata “ekspor gabungan” dalam PMK No. 160/2018 dan No. 161/2018
    • Penjelasan Industri MAMIN yang menggunakan fasilitas KITE Pembebasan dan Pengembalian 
    • Kemungkinan kerja sama antar Industri GKR yang memanfaatkan fasilitas KITE Pengembalian dengan Industri MAMIN yang memanfaatkan fasilitas KITE Pengembalian dan KITE Pembebasan.
  3. Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan dengan topik pembahasan:
    • Pemaparan tentang pemberlakuan PPN di daerah kepabeanan
    • Pemberlakuan PPN jika Skema Antar KITE dimungkinkan
    • Alternatif solusi pembebasan PPN, seperti Surat Keterangan Bebas Pajak KITE dan lain-lain.
  4. Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan dengan topik pembahasan: Upaya diplomasi Pemerintah RI terhadap penerapan BMAC oleh Viet Nam secara bilateral, regional dan multilateral.
  5. Pemaparan oleh AGRI, tentang:
    • Swasembada GKR
    • Kapasitas Pabrik
    • Jumlah Anggota AGRI yang telah memanfaatkan Fasilitas KITE