Kamis , 16 August 2018 06:23 WIB
SHARE

Sejarah Gula Rafinasi

Sejarah Gula, khususnya Gula Rafinasi di Indonesia akan diulas singkat dalam artikel ini. Sejarah gula rafinasi ini dibatasi dalam dua periode, yakni sebelum tahun 2000 dan setelah tahun 2000.

 

Sebelum Tahun 2000

Gula Rafinasi ini adalah Gula yang diproduksi untuk memenuhi kebutuhan Industri di Indonesia, baik makanan, minuman maupun farmasi dan industri lainnya yang menggunakan bahan baku gula rafinasi. Sebelum tahun 2000, kebutuhan gula rafinasi dalam negeri dipenuhi melalui jalur Import, yakni membeli langsung dari negara negara produsen gula rafinasi. Hal tersebut dilakukan karena pada saat itu harga bahan baku pembuatan gula rafinasi dunia (raw sugar) sedang murah.
 
Seiring berjalannya waktu, harga gula dunia terus mengalami kenaikan. Ditambah lagi dengan adanya penurunan produksi gula nasional. Tentunya ini memberatkan berbagai pihak, baik pemerintah, Industri maupun masyarakat. Hal inilah yang kemudian mendorong para pelaku usaha untuk membangun pabrik Gula Rafinasi di Indonesia dengan bahan baku gula rafinasi atau raw material berasal dari Import.

 

Setelah Tahun 2000 & Perkembangan Produsen Gula Kristal Rafinasi di Indonesia

Pada tahun 2004, di Indonesia baru ada tiga pelaku usaha gula rafinasi, dan terus tumbuh berkembang hingga tahun 2008 menjadi 7 pelaku/produsen Gula Kristal Rafinasi (GKR). Pada periode 2002 sampai dengan September 2008, kebijakan pemerintah masih memperbolehkan Industri Makanan dan Minuman untuk mengimpor langsung Gula Rafinasi. Seiring berkembangnya produksi Gula Rafinasi dalam negeri dan menurunnya harga Gula Rafinasi dunia, ternyata juga berimbas kepada petani gula. Nah, untuk melindungi petani gula, pada September 2008, pemerintah membatasi Import Gula Rafinasi yang dilakukan secara langsung oleh Industri Makanan dan Minuman.
 
Pemerintah mengarahkan Industri Makanan dan Minuman untuk membeli gula rafinasi dari produksi pabrik Gula Rafinasi dalam negeri. Perkembangan dan pertumbuhan permintaan konsumsi Gula Rafinasi oleh industri turut meningkat kan pertumbuhan pabrik produksi Gula Rafinasi di Indonesia.

Sampai dengan 2018 ini, terdapat 11 pabrik gula rafinasi yang tersebar di wilayah Indonesia, antara lain di Banten, Cilacap, Lampung, Makasar, Bekasi dan Medan.

Ke-11 pabrik Gula Rafinasi di Indonesia itu adalah:

1. Angel Product (Banten)
2. Jawa Manis Rafinasi (Banten)
3. Sentra Usahatama Jaya (Banten)
4. Permata Dunia Sukses Utama (Banten)
5. Duta Sugar International (Banten)
6. Berkah Manis Makmur (Banten)
7. Dharmapala Usaha Sukses (Cilacap)
8. Sugar Labinta (Lampung)
9. Makasar Tene (Makasar)
10. Andalan Furnindo (Bekasi)
11. Medan Sugar Industri (Medan)

 

Apakah Gula Rafinasi memenuhi Standar SNI?
Ya. Gula Rafinasi sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia yang diatur oleh Badan Standarisasi Nasional dan memiliki sertifikat mutu antara lain bersertifikat SNI-01-3149-2.2011, ISO 22000 (HACCP Food System), ISO 14000 mengenai manajemen lingkungan, serta Sertifikat Halal dari MUI.Selain itu Gula Rafinasi juga memenuhi standar ICUMSA atau International commision for Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA), ini adalah Lembaga yang dibentuk untuk menyusun metode analisis kualitas gula dengan anggota lebih dari 30 negara.

 
Demikianlah sejarah singkat perkembangan gula rafinasi di indonesia. Semoga bermanfaat!