Senin , 23 May 2022 07:53 WIB
SHARE

INDUSTRI DAN PERDAGANGAN GULA DI INDONESIA: PEMBELAJARAN DARI KEBIJAKAN ZAMAN PENJAJAHAN – SEKARANG

Industri perdagangan gula (IPG) disadari sangat terdistorsi oleh kebijakan pemerintah, menduduki peringkat ke dua setelah beras. Oleh karena itu dinamikanya sangat diwarnai kebijakan pemerintah.

Akhir-akhir ini harga gula di dalam negeri mengalami peningkatan meskipun tidak setajam di pasar internasional. Di pasar internasional, kenaikan harga gula tersebut terutama terkait dengan guncangan sisi penawaran karena negara yang semula sebagai produsen gula seperti India, dua tahun terakhir mengimpor sebanyak 6 juta ton dan Brazil 

mengalokasikan 60 persen dari produksinya untuk ethanol, lebih besar dibanding tahun 2008 yang sebesar 55 persen (Susila, 2009; Dewan Gula Indonesia, 2009).

Liberalisasi perdagangan, menyebabkan tingginya harga gula internasional sangat berpengaruh terhadap harga gula domestik (Dewan Gula Indonesia, 2009). Pemerintah mengatasi tingginya harga gula dengan kebijakan ad hoc yaitu mengadakan pasar murah dan membuka impor, namun masyarakat menilai kurang efektif dan dianggap tidak pro petani. Bisnis Indonesia 4 September 2009 mensinyalir kenaikan harga gula adalah akibat permasalahan IPG dari aspek hulu hingga hilir sehingga membutuhkan waktu 2-3 tahun

 

Info lebih detail: https://bit.ly/3wLlpCm